PEMBAHARUAN ISLAM DI INDONESIA AWAL ABAD XX: (STUDI TERHADAP PEMIKIRAN DR. H. ABDUL KARIM AMRULLAH)
Nim Zulmuqim
Abstract
Studi ini berkisar pada pemikiran Abdul Karim Amrullah dalam usaha pembaharuan Islam di Minangkabau abad ke-20. Untuk itu, ada tiga permasalahan pokok yang perlu dijawab dan dijelaskan. Pertama, bagaiman latar belakang timbulnya pemikiran Abdul Karim amrullah dan mengapa ia melakukan pembaharuan di Minangkabau? Kedua, bagaimana pemikirannya dalam aspek teologi, syari’ah, tasawuf, dan pendidikan? Ketiga, bagaimana reaksi masyarakat terhadapnya? Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode historis dan deskriptif dengan menggunakan analisis kualitatif. Metode historis digunakan untuk menyaring data yang berhubungan dengan latar belakang pemikiran Abdul Karim Amrullah dan reaksi masyarakat terhadapnya. Metode deskriptif digunakan untuk mengumpulkan data yang berhubungan dengan pemikirannya. Selanjutnya, data yang terkumpul diklasifikasi dengan menggunakan analisis kualitatif. Pemikiran pembaharuan yang disampaikan Abdul Karim Amrullah tidak dapat dilepaskan dari beberapa hal yang melatarbelakanginya. Pertama, pengaruh pendidikan yang dilaluinya. Kedua, berkembangnya ajaran taqlid, bid’ah dan khurafat bagi umat Islam di Minangkabau. Ketiga, semboyan adat yang mengatakan: Adat bersendi Syarak dan Syarak bersendi Kitabullah tidak lagi dilaksanakan secara konsekuen oleh pemimpin adat dalam mengurus anak dan kemenakan, kampung dan nagari (masyarakat). Keempat, sistem pemerintahan kolonial Belanda sangat merugikan umat Islam dalam mengembangkan ajaran agama. Pemikirannya dapat aspek teologi, paling tidak dapat dilihat dari tiga aspek pemikiran, yakni tentang akal dan wahyu, iman dan kafir, serta perbuatan manusia dan kekuasaan mutlak Tuhan. Ketiga aspek pemikirannya itu diperbandingkan dengan tiga aliran teologi klasik, yakni aliran Mu’tazilah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah. Dalam masalah kemampuan akal untuk mengetahui empat persoalan teologi (mengetahui adanya Tuhan, mengetahui baik dan buruknya mengetahui kewajiban terhadap Tuhan, dan mengetahui kewajiban melaksanakan yang baik dan menjauhi yang buruk), Abdul Karim Amrullah, kelihatannya, lebih dekat kepada aliran Maturidiyah Bukhara, yakni sama-sama berpendapat bahwa akal hanya dapat mengetahui dua persoalan teologi yang pertama. Dua persoalan lainnya hany dapat diketahuinya melalui wahyu. Mengenai iman, Abdul Karim Amrullah, terlihat lebih cenderung kepada aliran Mu’tazilah.Menurutnya, iman bukanlah hanya sekedar percaya dalam hati saja, tetapi membenarkan dengan sesungguhnya akan keesaan Allah dan kerasulan Nabi Muhammad. Sebaliknya, bila seseorang mengingkari adanya Allah dan kerasulan Nabi Muhammad, maka bagi orang tersebut tidak ada iman di dalam dirinya, atau ia dapat dikatakan kafir. Mengenai perbuatan manusia dan kekuasaan mutlak Tuhan, Abdul karim Amrullah, terlihat lebih dekat kepada aliran Maturidiyah. Keduanya, sama-sama berpendapat bahwa perbuatan manusia akan dapat terwujud bila terdapat dua syarat, yakni adanya ikhtiar (usaha) dari manusia dan adanya keputusan dari T