Konsep Dan Implementasi Ajaran Aswaja Di Brunei Darussalam
Imam Kanafi; Muhlisin Muhlisin; Susminingsih Susminingsih
Müəlliflər
Imam Kanafi
ORCID: 0000-0003-0816-0167Yükleniyor…
Imam Kanafi; Muhlisin Muhlisin; Susminingsih Susminingsih
Imam Kanafi
ORCID: 0000-0003-0816-0167Muhlisin Muhlisin
ORCID: 0000-0002-0217-4894Susminingsih Susminingsih
Konsep Ahl al-Sunnah Waljama’ah di Brunei Darussalam, berdasarkan pengkajian dan pemahaman yang diyakini para ilmuwan dan ulama, adalah golongan yang secara istiqamah berpegang teguh kepada tradisi kenabian dan Salafussalihin yang mengacu kepada dasar-dasar al-Qur’an dan al-Sunnah serta pendapat para ulama yang muktabar jama’ah mayoritas. Ahl al-Sunnah Waljama’ah dipahami sebagai suatu standard pemahaman agama Islam yang mengandung aspek nilai yang mulia dan murni (tulen), karena ia merupakan pendekatan pemahaman Islam yag di pegang oleh umat Islam pada zaman Rasulullah SAW bersama sahabat Baginda. Ia merupakan kumpulan ummat Islam mayoritas (al-sawad al-‘adham) yang senantasa tampil menilai dan mewaspadai kumpulan-kumpulan umat Islam yang lain yang mencoba menimbulkan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agam Islam yang sebenarnya. Konsep ini seirama dengan hasil keputusan para ulama Majelis Agama Brunei Darussalam, Indonesia dan Malaysi (MABIM). Standar utama Ahl al-Sunnah Waljama’ah adalah berpegang teguh pada 3 aspek keagamaan secara simultan yang terdiri dari (a) bidang akidah, dengan mengikuti pendapat al-Asy’ari dan al-Maturidi yang dikenal sebagai akidah Ahl al-Sunnah Waljama’ah , (b) bidang fiqih, mengikuti salah satu empat madhab (Maliki, Hanafi, Safi’i dan Hanbali), dan (c) bidang tasawuf mengikuti pandangan alJuneidi dan al-Ghazali. Dari makna dan cakupan konsep Ahl al-Sunnah Waljama’ah di Brunei Darussalam ini secara prinsip tidak berbeda dengan konsep di negara-negara berpenduduk muslim lainnya.